Kejagung Jamin Tak Ada Barang Bermasalah yang Dilelang: Uang Masuk Kas Negara

18 May 2026

Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjamin seluruh aset yang dilelang dalam BPA Fair 2026 sudah tak punya masalah hukum. Dia mengatakan status hukum barang-barang tersebut telah tuntas.

"Masyarakat juga harus tahu bahwa membeli barang kami itu bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya," kata Kuntadi dalam pembukaan BPA Fair 2026 di Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).

Kuntadi mengatakan masyarakat tak perlu ragu. Dia menyebut membeli barang lelang tersebut sama dengan membantu negara.

"Sehingga ada kepastian bagi masyarakat bahwa membeli barang kami itu sama artinya dengan membantu negara dalam menyelesaikan barang-barang rampasan ini, yang ujungnya uang ini akan kita setorkan ke kas negara," ujarnya.

Kuntadi mengatakan kondisi fisik barang yang ditawarkan terawat. Dia mengatakan Kejagung tak ingin barang dilelang dalam kondisi rusak.

"Bisa rekan-rekan lihat barang-barang yang kami tawarkan juga terawat dengan baik. Kondisinya kami jamin baik," ujarnya.

Kejagung melelang sebanyak 308 aset rampasan negara. Barang rampasan yang dilelang mulai dari properti, mobil mewah seperti Ferrari, BMW hingga Mercedes-Benz.

Ada juga motor gede seperti Harley-Davidson, tas mewah, perhiasan, emas hingga barang koleksi seperti lukisan maupun patung. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengatakan setiap pemenang lelang akan didampingi hingga proses balik nama aset.

"Kejaksaan sebagai penjual harus memastikan bahwa pemenang lelang bisa membalik nama barang yang dilelang. Sehingga mulai hari ini ke depan, lelang di kejaksaan itu sudah paripurna," kata Rudi.

Simak juga Video 'Barang Mewah Hasil Sitaan Kejagung Mejeng di CFD Sudirman':