Kasus Lululemon, Injourney Airports Pastikan Pelaku Bukan Karyawan Bandara

15 May 2026

Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus pencurian barang ekspor oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang berkembang pada Jumat (15/5).

"Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan, dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

"InJourney Airports meminta kepada seluruh pekerja di seluruh perusahaan atau entitas yang ada di kawasan bandara untuk selalu mematuhi peraturan dan ketantuan, tidak melanggar hukum, dan bersama-sama menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta," imbuh Yudistiawan.

Lebih lanjut, Yudistiawan menuturkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendukung penuh proses penegakan hukum di lingkungan bandara termasuk terkait kasus pelayanan jasa kargo ini.

"Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas," ujar Yudistiawan.

Selain itu, Manajemen Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandar udara, termasuk pada aktivitas logistik dan kargo, melalui penguatan pengawasan serta koordinasi bersama seluruh stakeholder guna memastikan operasional bandara tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.

Selanjutnya, sinergi dan koordinasi bersama seluruh stakeholder akan terus diperkuat untuk menjaga kawasan bandara tetap aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jasa.

Lihat juga Video WNI Ditangkap Polisi Jepang Usai Curi Tas Mewah